PRAMUKA GARUDA
Pramuka Garuda ialah tingkatan
tertinggi dalam setiap golongan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega).
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam
golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak
mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk
dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda.
Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik
itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan
persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon
Pramuka Garuda akan diinterview oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh
kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes interview dan
tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka
Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang
bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan
Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya
dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik
dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
C. Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari
tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
D. Dapat menunjukkan hasta karya
buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
E. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik
dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan
pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
C. Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh
macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK
tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang
dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
D. Dapat menunjukkan hasta karya
buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan
sedikit-dikitnya lima macam bahan.
E. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
H. Dapat menjalankan salah satu
cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak
jalan atau cabang olah raga lainnya.
I. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik
dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
D. Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam
dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK
tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang
dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
E. Sedikit-dikitnya sudah tiga
kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di
tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
F.
Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek
produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan
Satuan Karya yang diikutinya.
G. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
H. Dapat mempertunjukkan
kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau
membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
I. Dapat menjalankan dan
memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga
atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga
lainnya.
J. Pernah ikut serta dalam
kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan
pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik di
rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam
masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
D. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
2) Perkemahan Wirakarya atau
Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari,
Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting,
cabang, atau daerah.
3) Integrasi masyarakat atau
peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara
Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional
baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan
membuat laporannya.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga
kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan,
penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari
kegiatan-kegiatan di bawah ini :
1) Pesta Siaga.
2) Perkemahan Penggalang.
3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
E.
Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan
masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka
Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan
warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang
terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang
memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: SETIA,
SIAP,SEDIA yang mengambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita
berada dibawah kacu/dasi dengan ujung medali berada di luar, di depan
kacu/dasi dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya
dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi
beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna
hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda
berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar